https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pengakuan Ghisca Debora Aritonang di Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay

Syafira | Senin, 20/11/2023 20:45 WIB



Ghisca Debora Aritonangbuka suara terkait kasus penipuan tiket konser Coldplay. Ini ungkapannya. Tersangka kasus penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi menetapkan mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser musik band asal Inggris Coldplay.

Kepada awak media dalam konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Pusat, tersangka Ghisca mengakui telah melakukan tindak penipuan yang merugikan banyak orang.

"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya," ujar Ghisca kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Baca juga :
Pro-Palestina, Begini Reaksi Chris Martin saat Penggemar dari Israel Nonton Konser Coldplay

Lebih lanjut, Ghisca juga mengatakan akan menjalani dan mengikuti proses hukum yang menjeratnya saat ini. "Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," ucapnya.

Dalam kasus tersebut, Ghisca dilaporkan oleh enam orang dengan total kerugian Rp5,1 miliar untuk 2.268 tiket. Adapun rincian laporan pertama dengan total nilai kerugian sebesar Rp1,35 miliar untuk 700 tiket.

Baca juga :
Kiss Camera Coldplay Berlanjut, Penggemar Lamar Kekasih di Depan Chris Martin

Sedangkan laporan kedua oleh korban AS dengan nilai kerugian Rp1,030 miliar untuk 600 tiket. Laporan ketiga yakni kerugian sebesar Rp1,3 miliar untuk 500 tiket.

Kemudian untuk Laporan keempat sebanyak 58 tiket dengan kerugian Rp73 juta. Lalu laporan kerugianRp 1,3 miliar untuk 400 tiket. Serta laporan terakhir dengan kerugian Rp230 juta.

Baca juga :
Skandal Selingkuh CEO Astronomer, Chris Martin Cuek Pertahankan Kamera Ciuman di Konser Coldplay

Atas perbuatannya, tersangka dalam kasus tersebut dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan atau Pasal 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal masing-masing Pasal adalah 4 tahun.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

tiket konser Coldplay Ghisca Debora kasus penipuan

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777