https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kasus Fredy Pratama, Selebgram Angela Lee Terima Ratusan Juta dari MNA

Syafira | Jum'at, 20/10/2023 14:03 WIB



Selebgram Angela Lee Ikut menikmati uang ratusan juta rupiah dari pacarnya yang merupakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama Selebgram Angela Lee diperiksa terkait Fredy Pratama. (Foto: Jurnas/Instagram).

Jakarta, Jurnas.com- Selebgram Angela Lee turut terseret keterkaitan dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Namun  dikarenakan kekasihnya bernama Muhammad Najih (MNA) ditangkap Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan uang yang didapat oleh MNA juga diberikan kepada Angela Lee ratusan juta rupiah untuk kehidupan sehari-hari.

“Mereka kan pacaran nih, Cuma dia (MNA) biayai hidupnya (Angela), ya biasa lah orang pacaran. Ngasih uang biasalah. Iya ada (ratusan juta Rupiah),” ujar Mukti kepada wartawan dikutip Jumat (20/10/2023).

Baca juga :
Jenis Domba di Kartun Shaun The Sheep Tembus Ratusan Juta per Ekor

Adapun dalam kasus narkoba itu, MNA dalam jaringan Fredy Pratama berperan sebagai kurir narkoba sejak tahun 2011 hingga 2013 sejak bertemu di salah satu lokasi biliar di kawasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Angela Lee sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dengan status sebagai saksi untuk mendalami aliran dana dari TPPU Fredy Pratama di wilayah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Baca juga :
7 Tersangka Jaringan Fredy Pratama Ditangkap, 4 Diantaranya WNA

“Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogyakarta sekitarnya,” kata Kasudbit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

“Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau cluster baru TPPU,” kata Susatyo.

Baca juga :
Selundupkan Sabu 15 Kg, 4 WN Malaysia Diringkus

Hanya saja, Susatyo tidak mengungkap lebih jauh identitas rekan dari Fredy Pratama yang membantu untuk proses pembelian ruko milik ayah Fredy Pratama, Lian Silas, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“(Pemeriksaan Angela terkait) hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP yang membantu pembelian satu ruko milik tersangka LS (keluarga FP). Dia (Angela Lee) hanya mengenal rekan Fredy di Yogya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri kembali menangkap dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kaitannya dengan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama (FP) kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

Dua tersangka yang ditangkap berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama itu yakni bernama Satrya Gunawan (SG) dan Muhammad Najih (MNA).

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Angela Lee Fredy Pratama Ratusan Juta Gembong Narkoba Narkoba Internasional

Terpopuler

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

Kamis, 02/07/2026 07:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Aljazair

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777