https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Turunnya Harga Komoditas Tak Berdampak ke Pajak

Redaksi | Jum'at, 12/05/2023 04:31 WIB



Turunnya Harga Komoditas Tak Berdampak Langsung ke Pajak Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal. (Foto Kemenkeu)

akarta, Jurnas.com - Tren penurunan harga komoditas tak berdampak langsung kepada pendapatan negara dari sisi pajak. Sebab, jalur penyaluran dari distribusi hingga ke pajak sangat banyak. Hal ini diutarakan Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal

"Penurunan harga komoditas ini tidak langsung berpengaruh pada pendapatan negara karena channel-nya banyak, ada yang langsung dan ada yang tidak langsung,” kata Yon di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Yon menjelaskan penurunan harga komoditas memberikan dampak langsung kepada bisnis para wajib pajak, terutama dari sisi skala produksi. Bila kondisi tersebut terjadi, maka ada kemungkinan wajib melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kemudian berpengaruh kepada setoran PPh Pasal 21.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Namun, Yon mengatakan catatan mengenai setoran PPh 21 hingga sejauh ini relatif masih stabil. Skema lainnya adalah terkait PPh Pasal 29. Misalnya, jika penurunan harga komoditas berlangsung cukup panjang sehingga mengganggu profitabilitas perusahaan, maka para wajib pajak mungkin mengajukan pengurangan PPh 29.

Akan tetapi, efek pengurangan PPh 29 dari wajib pajak tidak akan langsung terasa pada kinerja pajak secara keseluruhan. Yon menjelaskan wajib pajak tidak akan langsung mengurangi PPh 29 karena sifatnya dibayarkan atas profitabilitas tahun pajak sebelumnya.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

“Kalau turunnya pada profitabilitas perusahaan, mungkin baru bisa kita lihat di akhir tahun nanti. Kita lihat di periode kuartal IV seperti apa kalau misalnya mereka perlu mengurangi. Tapi, ini kan nanti,” jelas dia.

Dengan demikian, Yon menyatakan pasang-surut harga komoditas tidak bisa disebut memiliki implikasi langsung terhadap penerimaan negara. Ada banyak skema yang perlu dipertimbangkan terkait bagaimana pengaruhnya terhadap kinerja pajak.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

“Intinya, channel-nya tidak langsung harga turun lalu langsung berdampak. Tapi, kalau produksi berkurang dalam waktu beberapa bulan dan melakukan PHK, nanti PPh perusahaan kita lihat turun. Tapi, nanti ini akan kita cermati,” ujar Yon.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemenkeu pajak harga komoditas

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Selasa, 30/06/2026 02:02 WIB
Gaya Hidup

Ini Alasan Mengapa TIM Jadi Oase Kreatif yang Wajib Dikunjungi

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777