https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ini yang Perlu Dipahami Kreator Konten dan Penyanyi tentang Hak Cipta Konten Digital

Syafira | Sabtu, 15/04/2023 12:17 WIB



Ini yang Perlu Dipahami Kreator Konten dan Penyanyi tentang Hak Cipta Konten Digital Ilustrasi pembuatan konten video (Foto: Ist)

Jakarta – Perkembangan teknologi digital membuat persoalan hak cipta semakin kompleks. Kemajuan teknologi digital juga telah membuat aset kreativitas menjadi soft copy yang mudah dilipatgandakan secara ilegal.

Musisi Rio Alief Redhanta selaku key opinion leader, menyampaikan hal itu dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk komunitas pendidikan di Kabupaten Lombok Utara, NTB, Sabtu (15/4).

Rio mengatakan, kreator konten maupun penyanyi yang membawakan lagu karya orang lain, kini mesti berhati-hati. Karena, menyanyikan lagu karya orang lain tanpa izin penciptanya, apalagi dapat menghasilkan keuntungan (bisnis), bisa terancam hukuman sesuai Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca juga :
Komisi III: Tidak Ada yang Kebal Hukum Kasus Konten Rasis

”Hati-hati mengkover lagu di YouTube, bisa terancam hukuman penjara 3 tahun atau denda Rp 4 miliar. Selain itu, jangan sembarangan upload video di YouTube karena bisa melanggar hak cipta,” pesan Rio dalam diskusi virtual bertajuk ”Pahami Hak Cipta Konten Digital” itu.

Dalam webinar yang juga diikuti secara nobar oleh siswa di sejumlah sekolah menengah di Lombok Utara itu, Rio mengingatkan, aktivitas vlogging bukan lagi menjadi 100 persen konten orisinil ketika berisi lagu karya cipta milik orang lain.

Baca juga :
Cerita Tri Suaka dan Nabila Maharani Akhirnya Punya Album Fisik

”Jadilah kreator konten yang memiliki etika dan bertanggung jawab. Utamakan orisinalitas, gunakan konten gratis (free royalty), selalu meminta izin, dan jangan lupa subscribe atau berdonasi,” tegas Rio Alief dalam webinar yang dipandu moderator Anissa Rilia itu.

Rio menambahkan, sebagai mobile generation, lebih dari 93 persen pelajar (Gen Z) tersambung jaringan internet selama tujuh jam per hari. ”Sebagai digital native, mulailah menghargai karya orang lain dengan membuat karya sendiri memanfaatkan aplikasi: Canve, Unsplash, Envato, Splice, Fiverr, atau Studio,” pungkas Rio.

Baca juga :
Saudi Perluas Fitur Tawakkalna, Izin Haji Dapat Diakses Langsung

Dari perspektif kecakapan digital (digital skill), Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dikbudpora Kabupaten Lombok Utara Bambang Siswanto menyebut beberapa kecakapan digital yang perlu dimiliki oleh pengguna digital. Di antaranya: komunikasi secara digital, mengelola informasi dan konten, melakukan transaksi digital, mencari solusi, dan menjaga keamanan digital.

”Selain mengamankan perangkat digital, pelajar juga mesti berhati-hati saat memilah-milih maupun membuat konten. Agar aman, ikuti aturan norma yang berlaku,” tegas Bambang.

Sementara, Kepala Kantor Cabang Dinas Dikbud Lombok Utara Saiful Akhyar menegaskan, memahami hak cipta konten digital berarti harus bisa membuat karya cipta sendiri. ”Jika belum bisa mencipta, belajarlah menghargai hak cipta orang lain. Karena setiap karya cipta memiliki hak cipta yang dilindungi undang-undang,” ujar Saiful.

Untuk diketahui, webinar literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siberkreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta. Pada 2023, IMCD menargetkan 5,5 juta warga masyarakat sebagai peserta, utamanya yang belum pernah mengikuti kegiatan literasi digital.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Digital Konten Hak Cipta Kreator

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777