Ilustrasi BBM Pertamax (Foto: beritasatu)
Jakarta, Jurnas.com - PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) Nonsubsidi jenis Pertamax series yang berlaku mulai 1 Agustus 2026.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora menyampaikan penurunan harga BBM jenis Pertamax series mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta mendukung ketersediaan pasokan BBM nasional.
“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangannya, dikutip Antara, Sabtu (1/8).
Langkah ini, lanjut Kitty, juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat.
Dengan penyesuaian tersebut, harga Pertamax Turbo turun dari Rp19.300 per liter menjadi Rp18.300 per liter, kemudian Pertamax Green 95 turun dari Rp17.000 per liter menjadi Rp16.600 per liter, dan Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.250 per liter menjadi Rp15.950 per liter.
Sementara itu, Pertamina Dex tetap di harga Rp21.150 per liter dan â Dexlite tetap di harga Rp19.700 per liter.
Harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta.
“Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk terus menyediakan energi yang berkualitas, menjaga keandalan pasokan, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Kitty.
Penurunan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Green terjadi untuk pertama kalinya sejak Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan pada 10 Juni 2026, beberapa bulan setelah pemerintah menahan harga BBM yang melonjak akibat perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.
Sabtu, 01/08/2026 10:30 WIB
Minggu, 26/07/2026 10:05 WIB