https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Wapres Minta Pegawai Pajak Jaga Kepercayaan Masyarakat

Redaksi | Selasa, 14/03/2023 21:54 WIB



Wapres Minta Pegawai Pajak Jaga Kepercayaan Masyarakat Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. (Foto dokumentasi Set. Wapres)

Jakarta, Jurnas.com - Pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak diminta menjaga kepercayaan masyarakat. Mengingat, belakangan ini fenomena pamer harta oleh pegawai pajak menjadi sorotan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

Permintaan itu, disampaikan secara khusus Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, melalui siaran persnya, Selasa (14/3). "Kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak, jaga kepercayaan masyarakat, bekerja dengan jujur dan profesional. Jaga terus integritas," ujar Wapres

Menurut dia langkah itu pernting diperhatikan untuk menjamin kesuksesan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak dengan jujur dan tepat waktu, diperlukan komitmen dari seluruh pihak terkait, baik dari masyarakat dan juga dari jajaran Ditjen Pajak.

Baca juga :
Pakar Hukum UI Nilai PT Jakarta Bisa Batalkan Vonis Kerry Riza

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, selain dari sisi komitmen institusi dan jajarannya, implementasi dana pajak pun harus diiringi dengan transparansi yang diberikan kepada masyarakat. Mengingat hal itu merupakan modal utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dalam membayarkan pajak dan melaporkannya dengan tepat waktu.

"Implementasi dan transparansi dalam penggunaannya adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap amanah yang diemban pemerintah, dalam sektor keuangan dan pembangunan negara," imbuh Wapres.

Baca juga :
Rhenald Kasali Khawatir Kriminalisasi Keputusan Bisnis Hambat Inovasi

Pada kesempatan yang sama, Wapres meminta kepada seluruh masyarakat tidak lupa lapor SPT untuk turut berpartisipasi menyukseskan kelancaran pelaporan kewajiban pajak tahunan baik secara perorangan maupun badan.

"Saya mengajak seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo, yaitu 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan, demi kenyamanan ataupun menghindari kesulitan atau sanksi di kemudian hari," imbau Wapres.

Baca juga :
Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan Akan Masuk Revisi UU Pemilu

"Saya juga mengingatkan agar jangan lupa melakukan validasi NIK sebagai NPWP guna mempermudah layanan administrasi perpajakan," jelas Wapres.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wapres Ma`ruf Amin PNS Ditjen Pajak kepercayaan masyarakat

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777