https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Yandri Susanto Ajak Penyuluh Agama Islam Ikut Menyelesaikan Persoalan Bangsa dan Negara

Eko Budhiarto | Rabu, 08/03/2023 05:43 WIB



Yandri Susanto Ajak Penyuluh Agama Islam Ikut Menyelesaikan Persoalan Bangsa dan Negara Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto. (Foto: Humas MPR)

Serang, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto, berharap para penyuluh agama, turut berkontribusi menyelesaikan berbagai persoalan yang timbul dan dihadapi masyarakat. Seperti masalah kemiskinan, kebodohan, kekerasan, hingga perpecahan yang muncul akibat kontestasi pemilihan umum.

Kedekatan dan kebersamaan para penyuluh agama dengan masyarakat akan membuat saran dan petuahnya lebih mudah diterima. Sehingga potensi keberhasilan mereka turut menyelesaikan persoalan yang timbul di masyarakat juga sangat besar. Sedangkan, kecurigaan dan antipati masyarakat kepada para penyuluh agama juga sangat kecil, ujar Yandri.

"Masyarakat mudah mendengar dan mengikuti nasehat dari para penyuluh agama. Masyarakat juga mempercayai dan mengikuti anjuran para penyuluh agama. Karena itu, kalau mereka juga terlibat menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat, maka prosentase keberhasilannya akan sangat besar," ujar pria asli bengkulu ini.

Baca juga :
Mendes Sebut Program Tekad Terbukti Dirasakan Manfaatnya oleh Warga Desa

Pernyataan, itu disampaikan Yandri Susanto saat memberikan pengarahan kepada peserta Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten Serang. Tema yang dibahas dalam Musda, itu adalah Peran Penyuluh Agama Islam Sebagai Duta Moderasi Beragama Yang Profesional Dan Berintegritas. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Al Qur`an Bai Mahdi Sholeh Ma`Mun Kabupaten Serang Provinsi Banten, Selasa (7/3/2023).

Salah satu isu yang berkembang dan menjadi perbincangan hangat dalam pelaksanaan Musda FKPAI adalah persoalan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi Tenaga Penyuluh Agama Islam. Serta potensi kenaikan honorarium bagi tenaga penyuluh agama Islam.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Bangun Ekosistem Literasi dengan Langkah Nyata

Pada kesempatan itu, Yandri Susanto yang juga Anggota DPR dari Dapil Banten II menyatakan prihatin, terhadap besarnya jumlah umat Islam yang belum melek huruf Al Qur`an. Menurut Yandri, jumlah umat Islam yang buta huruf Al Qur` an mencapai 72 %. Sedangkan data dari Badan Pusat Statistik, umat Islam yang buta huruf Al Qur`an tahun 2018 mencapai 53,57 %.

"Mari kita berantas buta huruf Al Qur`an, ini sebagai gerakan bersama di Kabupaten Serang sehingga bisa menjadi percontohan bagi daerah lain. Saya juga punya kegiatan warung dan toko, mudah mudahan bisa menjadi jawaban atas problem kemiskinan di masyarakat. Sudah saatnya penyuluh agama Islam berkontribusi lebih untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi bangsa dan negara," kata mantan Ketua Komisi VIII DPR RI.

Baca juga :
Kemendes Bakal Genjot Desa Wisata di Kawasan Anyer-Carita-Cinangka

Di tahun politik seperti sekarang, Yandri mengajak para Penyuluh Agama Islam agar berkontribusi menenangkan masyarakat dari konflik politik. Untuk itu, para penyuluh agama tidak boleh termakan berita hoax, gampang baper atau malah terhasut berita bohong.

“Chek dulu kebenaran beritanya, jangan mudah terpancing dengan berita yang menyesatkan. Para penyuluh harus mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai beda pilihan dalam pemilu menyebabkan rusaknya hubungan silaturahim,” pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Yandri Susanto Penyuluh Agama Pemilihan Umum FKPAI

Terpopuler

Selasa, 23/06/2026 12:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Uzbekistan

Selasa, 23/06/2026 14:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Ghana

Selasa, 23/06/2026 05:05 WIB
Humanika

Menikahi Janda Anak Satu, Apakah Wajib Menafkahi Anaknya?

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777