https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Inspektorat Kemenkeu Periksa Saham Perusahaan yang Dimiliki Rafael Alun

Untung Subagja | Rabu, 08/03/2023 06:05 WIB



Harta milik Rafael tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil gaji Rafael yang saat itu masih merupakan pejabat eselon III Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto dokumentasi Humas Kemenkeu)

Jakarta, Jurnas.com -  Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memeriksa transaksi enam perusahaan, yang sahamnya dimiliki oleh mantan Kabag Umum Kantor Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan disampaikan ke Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK).

"Semuanya sudah diperiksa. Nanti Irjen (Irjen Kemenkeu) yang sampaikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Sri Mulyani dalam kesempatan itu menjawab mengenai permintaan KPK agar Kemenkeu menelusuri arus transaksi dari enam perusahaan terkait Rafael Alun.

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Mario juga diketahui kerap pamer kendaraan dan aset mewah di media sosialnya. Dari kebiasaan Mario tersebut, diketahui bahwa Mario adalah anak dari Rafael yang memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

Namun harta milik Rafael tersebut dianggap tidak sesuai dengan profil gaji Rafael yang saat itu masih merupakan pejabat eselon III Ditjen Pejaka Kemenkeu. Terlebih, keluarga dari Rafael juga kerap memamerkan kendaraan dan aset mewah yang tidak tercatat dalam LHKPN.

Sri Mulyani kemudian mencopot Rafael dari jabatan eselon III di Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK dan Itjen Kemenkeu sudah bekerja sama memeriksa Rafael untuk mengklarifikasi soal harta dan asetnya.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kemenkeu Pajak Sri Mulyani Rafael Alun Trisambodo

Terpopuler

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777