https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Bencana Alam Bisa Berimbas pada Bencana Keuangan

Redaksi | Kamis, 02/03/2023 23:36 WIB



Bencana Alam Bisa Berimbas pada Bencana Keuangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto dokumentasi Humas Kemenkeu)

Jakarta, Jurnas.com - Fenomena perubahan iklim yang bisa menimbulkan bencana harus diantisipasi dengan baik oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Sebab pada muaranya bisa menimbulkan bencana keuangan bagi masyarakat, maupun pemerintah.

Ini karena aset-aset yang dimiliki masyarakat seperti rumah dan kendaraan pasti akan rusak akibat bencana tersebut. Selain itu, bencana alam juga berdampak pada aset negara, seperti jalan raya, jembatan, dan infrastruktur lainnya yang rusak. Gedung-gedung pemerintah pun bisa mengalami kerusakan saat bencana alam skala besar.

Hal ini, disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, saat berbicara Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2023, di Jakarta, Kamis (2/3).

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

“Bencana alam itu tidak hanya menjadi bencana kemanusiaan, tetapi menjadi bencana dari sisi fasilitas dan infrastruktur, yang domino efeknya menjadi bencana keuangan. Entah keuangan pribadi atau keuangan daerah, juga keuangan negara,” tutur Sri Mulyani

Bendahara keuangan negara itu mengatakan, bencana keuangan tersebut selain merugikan keuangan masyarakat, tetapi juga akan membebani keuangan daerah dan akhirnya berdampak pada keuangan negara. Sebab sejatinya, pemerintah juga pastinya akan membantu proses pemulihan dari dampak bencana tersebut.

Baca juga :
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

Untuk itu, kata Dia, perlu adanya desain pendanaan atau pembiayaan dari sisi APBN dan APBD agar bisa diperkuat dan bisa mendanai kejadian bencana alam yang tidak terduga. Sebagai contoh, daerah diminta untuk menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) guna mengantisipasi bencana.

Bagi daerah yang kapasitas fiskalnya rendah, dan tidak memiliki kemampuan untuk mengalokasikan DAK, diusulkan untuk menggunakan mekanisme pooling fund atau mengumpulkan pendanaan.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Dia menambahkan, pemerintah juga harus menyiapkan strategi, kebijakan, mitigasi, pembiayaan risiko bencana ini diperlukan, jadi bagaimana bencana ini bisa dimitigasi dari sisi desain pembiayaannya atau dari sisi pendanaannya.

“Karena indonesia adalah negara yang frekuensi bencana alamnya besar secara geografis maka sudah seharusnya jika mendesain pendanaan. Pembiayaan dari sisi APBN dan APBD,” imbuhnya

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menkeu Sri Mulyani perubahan iklim bencana alam bencana keuangan

Terpopuler

Humanika

Minggu, 05/07/2026 23:59 WIB

Apakah Sholat Safar Harus di Masjid?

Minggu, 05/07/2026 23:30 WIB

Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777