https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Nelayan Tuntut Penurunan PNBP, Ini Respons Menteri KKP

Redaksi | Senin, 16/01/2023 22:59 WIB



Nelayan Tuntut Penurunan PNBP, Ini Respons Menteri KKP Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Sakti Wahyu Trenggono merespons permintaan nelayan yang menuntut penurunan PNBP. (Foto dok. Humas KKP/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sedang mengusulkan perubahan aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Hal itu, disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP), Sakti Wahyu Trenggono, saat merespons adanya permintaan nelayan yang menuntut penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"PP ini sedang kita ajukan untuk diubah. Namun demikian, hitungannnya seperti apa saya ingi semua terlibat termasuk agar tidak ada lagi protes ke depan," dalam acara pertemuan Menteri KKP dengan pelaku usaha perikanan yang disiarkan secara virtual, Senin (16/1/2023).

Baca juga :
Fans Arsenal dan Inter di CFD Viral, Sama-sama Sambut Status Tim Juara

Trenggono mengatakan PP tersebut sedang dalam proses perubahan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta para pelaku usaha perikanan untuk membahas bersama terkait perubahannya. Dia menegaskan bahwa besaran pungutan PNBP akan dikembalikan kepada para nelayan terkait berapa keinginannya. Namun dia meminta perhitungannya harus jelas dan adil.

"Jadi nggak usah ada lagi tuntutan-tuntutan yang lain, udah jelas PNBP saya balikin lagi kepada saudara-saudara untuk diskusi bareng idealnya berapa. Tapi hitungannya harus fair," kata dia.

Baca juga :
Tyrell Malacia Resmi Tinggalkan Manchester United Musim Ini

Dia meminta agar nelayan tidak perlu melaukan demonstrasi terkait penurunan PNBP. Ia menyarankan agar mereka untuk menyampaikan langsung aspirasinya dengan mendatangi kantornya. "Nggak usah demo, datang saja. Seperti hari ini saya yang minta untuk kemudian kita ketemu," tandas dia.

Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto mengatakan aksi demonstrasi dilakukan untuk menyampaikan keresahan-keresahan nelayan atas kebijakan pemerintah pusat. Di antara tuntutan nelayan tersebut, yakni menurunkan tarif PNBP pascaproduksi sebesar 10% yang dibebankan per Januari 2023.

Baca juga :
KemenHAM Perluas Perlindungan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM

Tuntutan lain, menolak pemberlakuan denda administrasi 1.000% dan menolak pemberlakuan sanksi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT). "Nelayan juga meminta penambahan dua wilayah pengelolaan perikana meliputi wilayah 711 dan 712 untuk alat tangkap tarik berkantong," ujarnya.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono nelayan PNBP

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777