https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Realisasi Penyaluran KUR Meningkat dan Perlu Pengawasan

Redaksi | Sabtu, 14/01/2023 01:04 WIB



Realisasi Penyaluran KUR Meningkat dan Perlu Pengawasan Deputi Kepala BPKP bidang Akuntan Negara Sally Salamah. (Foto dok. Humas BPKP/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Berdasarkan catatan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 menyentuh Rp 365,50 triliun atau sekitar 97,95% dari target sebesar Rp 373,17 triliun.

“Penyaluran KUR terus meningkat dalam 5 tahun terakhir, dari Rp 120,30 triliun di tahun 2018 menjadi Rp 365,50 triliun di Tahun 2022. Hal ini tercapai berkat kerjasama stakeholders KUR yaitu lembaga penyalur KUR, lembaga penjamin, dan lainnya,” ujar Deputi Kepala BPKP bidang Akuntan Negara Sally Salamah di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Sally mengungkapkan, di tahun 2023 pemerintah telah menetapkan target penyaluran KUR akan naik menjadi Rp 470 triliun dan di tahun 2024 naik menjadi Rp 585 triliun. Menurutnya, diperlukan pengawasan dari seluruh pihak agar KUR dapat dirasakan manfaatnya.

Baca juga :
Ini Tips agar Hewan Kurban Tetap Tenang saat Disembelih

“Perlu dilakukan pengawasan oleh semua pihak yang terkait dalam mengawal akuntabilitas baik dari sisi penyaluran KUR maupun terhadap kucuran anggaran subsidi KUR yang terus meningkat setiap tahunnya,” katanya.

Dia menambahkan, dengan KUR ini diharapkan UMKM dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah baik berupa bunga yang rendah, agunan yang tidak diwajibkan bagi KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta, dan kemudahan restrukturisasi yang diberikan oleh penyalur KUR.

Baca juga :
Berapakah wa linkaja aktif 24 jam

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebut total 7,62 juta debitur telah diberikan KUR sepanjang 2022.

Dari jumlah tersebut terbagi menjadi empat yakni, KUR Mikro 66,41%, KUR Kecil 31,84%, KUR Super Mikro sebesar 1,74%, dan terakhir KUR Penempatan PMI di bawah 1%. “Untuk kebijakan KUR tahun 2023, Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian masih dalam proses pengundangan,” jelas Iskandar

Baca juga :
Komnas Pengendalian Tembakau: Belanja Rokok Picu Kemiskinan Rumah Tangga
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

KUR BPKP pengawasan

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777