https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ketua MPR Dorong Peningkatan Jumlah Dokter di Indonesia

Aliyudin Sofyan | Rabu, 19/10/2022 13:28 WIB



Merujuk standar WHO, kita masih kekurangan sekitar 130.000 dokter. Ketua MPR, Bambang Soesatyo menerima Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia di Jakarta, Rabu (19/10/22). (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan jumlah dokter di Indonesia masih belum memadai jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan idealnya rasio ketersediaan jumlah dokter adalah 1 dokter berbanding 1.000 jumlah penduduk.

"Jumlah penduduk Indonesia saat ini tercatat sekitar 270 juta jiwa. Sedangkan jumlah dokter di Indonesia yang memiliki surat tanda registrasi dan praktik baru sekitar 140.000 dokter. Artinya, jika merujuk standar WHO, kita masih kekurangan sekitar 130.000 dokter," ujar Bamsoet saat menerima Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia di Jakarta, Rabu (19/10/22).

Bamsoet menjelaskan, saat ini di Indonesia hanya mampu mencetak tenaga dokter sekitar 12.000 dokter per tahun. Sehingga, untuk memenuhi jumlah dokter sesuai standar WHO diperlukan waktu sekurang-kurangnya 10 tahun. Itu pun dengan catatan, bahwa pertumbuhan penduduk tetap terkendali.

Baca juga :
WHO Curiga Wabah Ebola di Kongo Sudah Menyebar Berbulan-bulan

"Jumlah dokter yang belum memadai ini pun, sayangnya harus semakin berkurang. Data dari PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat sebanyak 751 dokter meninggal dunia karena COVID-19. Mereka harus gugur di medan pengabdian, saat berjuang di garda terdepan melawan pandemi Covid-19 yang telah menggerus segenap sektor kehidupan kita selama lebih dari 2 tahun," kata Bamsoet.

Bamsoet juga mendorong agar pemerintah bisa meningkatkan kualitas rumah sakit serta menurunkan biaya berobat di tanah air. Sehingga, masyarakat Indonesia tidak memilih berobat keluar negeri. Saat ini karena biaya yang lebih murah, alat kesehatan sangat lengkap dan pelayanannya lebih nyaman, warga Indonesia banyak yang memilih berobat ke luar negeri.

Baca juga :
Wabah Ebola di Kongo Meluas, WHO Tetapkan Status Darurat

"Pemerintah bisa mengkaji agar pajak alat kesehatan tidak masuk dalam kategori pajak barang mewah. Khususnya, terhadap alat kesehatan yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Termasuk mengkaji pajak bahan baku obat, dan beban pembiayaan lainnya yang membuat biaya pengobatan menjadi mahal. Sehingga, dapat meringankan beban operasional rumah sakit yang pada akhirnya meringankan biaya berobat," pungkas Bamsoet.

Baca juga :
Peneliti Ungkap Korban Pompeii Ada Dokter Tewas Sambil Bawa Peralatan Medis
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo Dokter WHO Rumah Sakit Alat Kesehatan

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777