https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Tahun 2021, Pemerintah Menarget 13 Juta UMKM Menggunakan QRIS

A. Masdar Hasibuan | Rabu, 13/10/2021 21:29 WIB

Pemerintah berupaya memperkuat logistik UMKM dengan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS. Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), Hanung Harimba. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah menargetkan sebanyak 13 juta merchant Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2021.

Target tersebut sejalan dengan misi pemerintah memperluas akses pasar UMKM dengan mendorong UMKM untuk go digital.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM), Hanung Harimba, dalam peluncuran virtual lokakarya “Transformasi Digital UMKM Merah Putih”, Rabu, (13/10).

Baca juga :
Sasar UMKM, Alumnus Beasiswa Teladan Jadi "Dokter Finansial"

“Pemerintah berupaya memperkuat logistik UMKM dengan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS. Ditargetkan 13 juta merchant UMKM menggunakan QRIS pada 2021,” kata Hanung

Selain mendorong UMKM menggunakan QRIS, kata dia, pemerintah juga bekerja sama dengan e-commerce untuk menjadi penghubung antara pemerintah dengan UMKM yang menyediakan kebutuhan pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga :
Adaptasi Teknologi Digital pada Sektor UMKM Harus Konsisten Dilakukan

“Transformasi wirausaha produktif berbasis teknologi merupakan suatu agenda transformasi utama dalam mengembangkan koperasi dan UMKM masa depan. Dalam meningkatkan kapasitas usaha, program inkubasi dilakukan, berupa pelatihan dan pendampingan usaha bekerja sama dengan mitra perguruan tinggi,” ucapnya.

Di samping itu program inkubasi UMKM juga dilakukan dengan menggandeng perusahaan-perusahaan rintisan berbasis teknologi, agregator, dan organisasi inkubator lain. Saat ini, menurut Hanung, pemerintah juga sedang menyusun Peraturan Presiden mengenai kewirausahaan yang diharapkan dapat menjadi pedoman pembinaan UMKM.

Baca juga :
Syarief Hasan: Pemerintah Harus Lebih Memudahkan Izin dan Keamanan Produk UMKM

Menurutnya, UMKM yang telah melakukan digitalisasi tercatat mampu meningkatkan penjualan di tengah COVID-19. Belajar dari pengalaman selama pandemi, Hanung mengatakan pemerintah akan menggunakan strategi berbeda bagi UMKM untuk melakukan digitalisasi.

“Mereka harus punya strategi berbeda, misalnya untuk mikro lebih baik didorong melakukan pemasaran di sosial media dulu, untuk kecil baru ke e-commerce lokal, dan untuk usaha menengah kita dorong ke pasar yang lebih besar,” katanya.

(A. Masdar Hasibuan )
KEYWORD :

QRIS UMKM Hanung Harimba Digitalisasi