https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Fraksi Demokrat di MPR Tolak Amandemen UUD NRI 1945

Aliyudin Sofyan | Senin, 06/09/2021 17:53 WIB



Membuat PPHN menurut pandangan Partai Demokrat cukup melalui undang-undang atau maksimal maksimal bisa melalui TAP MPR. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syariefuddin Hasan. Foto: kwp/jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com - Fraksi Partasi Demokrat di MPR RI menolak rencana amandemen UUD NRI 1945 untuk membuat haluan negara atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) semacam GBHN di era Orde Baru.

"Fraksi partai Demokrat adalah menolak untuk melakukan amandemen (UUD NRI 1945)," kata Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syariefuddin Hasan dalam diskusi 4 Pilar MPR RI dengan tema "Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam Mencapai Cita-cita Bangsa" di Media Center Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Syarief mengatakan, masih banyak yang harus dilakukan di masa pandemi ini. Sementara untuk membuat PPHN menurut pandangan Partai Demokrat cukup melalui undang-undang atau maksimal maksimal bisa melalui TAP MPR.

Baca juga :
10 Contoh Ucapan Hari Reformasi Nasional, Cocok untuk Postingan Medsos

"Jadi tidak perlu dengan melakukan perubahan amandemen, karena banyak yang harus menjadi pertimbangan," katanya.

Alasan lain, lanjut Syarief, dengan sistem tata negara model sekarang dimana presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR, maka tidak ada konsekuensi apa pun bagi presiden ketika tidak melaksanakan PPHN.

Baca juga :
Peringatan Hari Reformasi Nasional Setiap 21 Mei, Ini Sejarahnya

"Bila presiden tidak harus menjalankan PPHN dan tidak ada sanksi ketika tidak tercapai sesuai yang tertuang dalam PPHN, urgensi pembuatan PPHN sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Sementara dengan model seperti yang sekarang pun Partai Demokrat melihat pemerintah sudah on the track sesuai arah yang ditetapkan dalam rencana pembanguna jangka menengah dan jangka panjang.

Baca juga :
21 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan di Dunia Hari Ini

"Jadi tidak benar bila ada yang mengatakan pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak terarah," jelasnya.
Di samping itu, lanjut Syaarief, hingga saat ini di MPR belum ada keputusan apa pun soal amandemen UUD NRI 1945.

"Dalam rapat pimpinan terakhir diputuska bahwa masih dilakukan pendalaman karena banyak aspek yang berpengaruh dan harus dipertimbangkan," tutur Syarief.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR MPR RI Amandemen PPHN Partai Demokrat

Terpopuler

Selasa, 07/07/2026 06:06 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia

Senin, 06/07/2026 17:15 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Swiss vs Kolombia

Minggu, 05/07/2026 20:30 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Spanyol

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777