Gaya Hidup

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 5 November, Ini Sejarahnya

Setiap tanggal 5 November, masyarakat Indonesia memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN).
Ilustrasi - Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 5 November (Foto: RRI)

Jakarta, Jurnas.com - Setiap tanggal 5 November, masyarakat Indonesia memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN).

Peringatan ini menjadi momentum tahunan untuk meningkatkan kepedulian, rasa cinta, serta kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna yang menjadi kekayaan alam Nusantara.

Sejarah Penetapan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional pertama kali digagas pada era pemerintahan Presiden Soeharto. Penetapan ini berawal dari diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional yang ditandatangani pada 10 Januari 1993.

Dalam Keppres tersebut, pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 5 November sebagai hari peringatan tahunan untuk mengampanyekan pentingnya perlindungan flora dan fauna Indonesia.

Tujuan utama dari penetapan HCPSN adalah mendorong masyarakat agar aktif menjaga kelestarian tumbuhan dan hewan liar dari ancaman perburuan, perdagangan ilegal, serta kerusakan habitat.

Peringatan ini juga bertujuan mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem demi kelangsungan hidup generasi mendatang sekaligus menjadikan keanekaragaman hayati sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan nasional.

Deretan Puspa dan Satwa Simbol Kebanggaan Nasional

Berdasarkan Keppres No. 4 Tahun 1993, pemerintah menetapkan tiga kategori puspa dan tiga kategori satwa sebagai simbol kebanggaan nasional Indonesia.

Pada kategori puspa, Melati Putih (Jasminum sambac) ditetapkan sebagai Puspa Bangsa karena melambangkan kesucian dan tradisi. Anggrek Bulan (Phalaenopsis amabilis) terpilih sebagai Puspa Pesona yang melambangkan keindahan flora Nusantara, sedangkan Padma Raksasa (Rafflesia arnoldii) dinobatkan sebagai Puspa Langka yang mencerminkan keunikan hayati Indonesia.

Sementara pada kategori satwa, Komodo (Varanus komodoensis) ditetapkan sebagai Satwa Nasional karena keberadaannya sebagai spesies purba endemik yang diakui dunia.

Ikan Siluk Merah atau Arwana (Scleropages formosus) ditunjuk sebagai Satwa Pesona yang mewakili keindahan fauna perairan, dan Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) diangkat sebagai Satwa Langka yang sangat identik dengan wujud lambang negara, Burung Garuda.

Makna dan Tantangan Konservasi di Era Modern

Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan megabiodiversity atau keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Namun, ancaman terhadap keberlanjutan ekosistem terus berlanjut hingga saat ini. Deforestasi, alih fungsi lahan perhutanan, perubahan iklim, serta maraknya perburuan dan perdagangan liar masih menjadi ancaman serius bagi keberadaan berbagai spesies langka.

Melalui momentum Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional setiap 5 November, masyarakat diajak untuk tidak hanya memperingatinya secara seremoni belaka, tetapi juga mengambil aksi nyata.

Upaya sederhana seperti menolak perdagangan satwa dilindungi, menanam vegetasi lokal di lingkungan sekitar, serta mendukung program edukasi konservasi menjadi langkah penting dalam menjaga warisan alam Indonesia agar tetap lestari.