Jakarta, Jurnas.com - Hingga akhir bulan Oktober 2026, Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia menyentuh angka USD146,8 miliar.
Angka ini meningkat dibandingkan posisi pada akhir September 2026 sebesar USD146,3 miliar.
BI menyebut peningkatan cadangan devisa tersebut terutama dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa.
Perkembangan ini terjadi di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah oleh Bank Indonesia sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
"Posisi cadangan devisa pada akhir Oktober 2026 setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, Jumat (6/11/2026).
Posisi cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Ke depan, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai," katanya.
Selain itu, aliran masuk modal asing diprakirakan terus berlanjut seiring dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional serta imbal hasil investasi yang tetap menarik.
"Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya.





