Gubernur DKI Jakarta Ahok
Jakarta - Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, Ahok tidak hadir dan memilih blusukan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan, pihaknya mempercayakan gelar perkara tersebut kepada tim kuasa hukum yang sudah tunjuk."Saya dengan Pak Ahok kami blusukan ke beberapa titik. Kami ngga datang, biar saja tim lawyer," kata Ruhut, Jakarta, Selasa (15/11).Baca juga :
Kemenag Rilis Tafsif Alquran tentang Lingkungan
Kata Ruhut, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Al Maidah 51 itu sebagai tugas aparat penegak hukum. Untuk itu, Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang sedang menangani kasus tersebut.
Kemenag Rilis Tafsif Alquran tentang Lingkungan
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Bareskrim Polri Kasus Ahok Alquran Almaidah 51 Gelar Perkara Ahok

























