Minggu, 28/04/2024 14:23 WIB

KPK Masih Selidiki Andil Kakak Hary Tanoe di Korupsi Alkes

Peluang menjerat pihak swasta dalam sengkarut pengadaan alkes itu terbuka lebar

Gedung KPK (Istimewa)


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan membiarkan pihak swasta atau perusahaan yang diduga diuntungkan dari penunjukan langsung Siti Fadilah saat menjabat Menteri Kesehatan dalam proyek pengadaan alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung di Kementerian Kesehatan tahun 2006-2007.

Para pihak swasta yang diuntungkan dari dugaan rasuah Siti Fadilah tengah dibidik lembaga antirasuah, tak terkecuali PT Prasasti Mitra.

Peluang menjerat pihak swasta dalam sengkarut pengadaan alkes itu terbuka lebar. Mengingat, sejauh ini baru sejumlah penyelenggara negara asal Kemenkes yang sudah dijebloskan ke jeruji besi lantaran dugaan rasuah tersebut.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif tak menutup mata soal dugaan keterlibatan swasta itu. Menurut Laode, pihaknya masih menyelidiki dugaan tersebut. Termasuk PT Prasasti Mitra, milik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe.

"Masih diselidiki," ungkap Laode saat dikonfirmasi, Kamis (10/11).

Lantaran masih diselidiki, Laode belum mau mengungkap secara gamblang mengenai dugaan keterlibatan pihak swasta yang ditenggarai diuntungkan dari ulah Siti Fadilah. Meski telah terungkap dan menjadi fakta persidangan, lembaga superbody masih mengumpulkan bukti-bukti.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha memastikan bahwa pihaknya dapat menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dan diuntungkan dari dugaan rasuah itu menjadi pesakitan. Termasuk menjerat kakak taipan media sekaligus Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo itu.

"Selama ditemukan bukti-bukti," tegas Priharsa.

Terlebih saat ini KPK tengah melengkapi berkas penyidikan tersangka Siti Fadiilah. Dalam proses itu, penyidik KPK telah memeriksa banyak saksi yang diduga terlibat maupun mengetahui soal adanya dugaan korupsi tersebut.

"Ini kan prosesnya masih dalam proses penyidikan ya. Jadi bisa saja nanti dalam pengembangannya, jika ditemukan informasi-informasi yang dianggap cukup menjadi bukti, itu bisa dikembangkan," ungkap Priharsa.

"Nanti kan akan disinkronkan dengan keterangan saksi yang lain kemudian dengan bukti-bukti," ditambahkan Priharsa.

KPK sendiri tak mempersoalkan pengakuan Siti yang mengklaim dirinya tak melakukan penunjukan langsung dan setia menutupi dugaan keterlibatan Rudi Tanoe. Menurut Priharsa, pihaknya tak hanya terpaku dari pengakuan Siti Fadilah semata. Banyak cara yang dilakukan guna menggali informasi dan mengumpulkan bukti-bukti.

"Begini, apapun pernyataan dari tersangka, itu akan dicatat oleh penyidik. Proses penyidikan salah satunya dalam hal pemeriksaan tersangka adalah mencatat semua pernyataannya. Jadi (penyidik) tidak mengejar pengakuan yang bersangkutan," tandas Priharsa.

KEYWORD :

KPK Korupsi Alkes Siti Fadilah Supari Rudi Tanoe




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :