Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata
Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati langkah 75 pegawai terkait pelaporan lima pimpinan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kelima pimpinan, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron.
Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik, bahkan bertindak sewenang-wenang dalam proses alih status pegawai menjadi ASN. Di mana, 75 pegawai tersebut dibebastugaskan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pelaporan ke Dewas merupakan hak setiap masyarakat, termasuk 75 pegawai lembaga antikorupsi yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan insan KPK. Untuk itu, Pimpinan menyerahkan kepada Dewas untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan Dewan Pengawas," kata Alex, sapaan Alexander Marwata dalam keterangannya, Rabu (19/5).
Alex menjelaskan, sebelum mengambil keputusan, termasuk terkait alih status, pimpinan KPK selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua Pimpinan bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK. Hal ini, katanya merupakan wujud kepemimpinan kolektif kolegial.
"Semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, bukan keputusan individu salah seorang Pimpinan KPK," katanya.
Untuk itu, kata Alex seluruh produk kebijakan yang dikeluarkan oleh kelembagaan KPK seperti Peraturan Komisi, Peraturan Pimpinan, Surat Keputusan, Surat Edaran dan semua surat yang ditandatangani oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dipastikan Alex sudah dibahas dan disetujui oleh empat Pimpinan lainnya.
"Semua keputusan kelembagaan diambil melalui proses pembahasan bersama secara kolektif kolegial oleh seluruh Pimpinan KPK," katanya.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Pegawai ASN Firli bahuri Novel Baswedan tes wawasan kebangsaan

























