Joseph Zhang yang resahkan publik. (Foto : Jurnas/YouTube).
Jakarta, Jurnas.com- Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada aparat hukum khususnya Polri untuk menindak dengan tegas pelaku penistaan agama tanpa pandang bulu. Hal ini menyusul beredarnya video seorang pria bernama Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.
"Saya mendorong dan mendukung aparat untuk menindak pelaku ujaran yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya pada kasus Joseph Paul Zhang atau Desak Made, melainkan kepada siapapun," ujar Yaqut melalui keterangannya, Senin (19/4/2021).Yaqut menuturkan, segala tindakan menistakan agama dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan. Ia juga menyimpulkan apresiasi kepada seluruh aparat yang sigap menyelidiki kasus penistaan agama yang beredar dan meresahkan masyarakat."Saya meminta agar masyarakat tetap tenang dan mengedepankan segala toleransi serta kebersamaan di tengah berbagai upaya untuk memecah belah kesatuan bangsa," sambungnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Yaqut Cholil Joseph Zhang

























