Rabu, 01/05/2024 07:22 WIB

Takut Kabur, Pelapor Video Mesum Minta Gisel dan MYD Serahkan Diri

Pelapor video mesum Gisella Anastasia meminta para tersangka dalam video tersebut menyerahkan diri.

Gisel di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia dan pria yang bernama Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka kasus video mesum yang meresahkan publik. Status tersebut dinaikkan setelah Gisel mengakui kalau wanita didalam video itu adalah dirinya.

Pitra Ramadhoni sebagai pelapor mengapresiasi kinerja Polri yang akhirnya menguak video mesum tersebut sesuai dengan fakta yang ada. Video yang hebohkan publik pada 7 November 2021 di media sosial itu, sangat vulgar dan tidak pantas untuk beredar di ruang umum.

Terkait status Gisel dan Michael Yukinobu yang sudah menjadi tersangka, Pitra Ramadhoni meminta keduanya untuk segera menyerahkan diri ke pihak berwajib agar proses hukum dapat dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya minta kepada Gisel agar segera menyerahkan diri ke Kepolisian,” kata Pitra Romadhoni, Selasa (29/12/2020).

Permintaan dirinya selaku pelapor agar tersangka tersbeut menyerahkan diri dengan alasan, agar keduanya tidak melarikan diri dengan alasan apapun juga. Terlebih lagi menghilang dan sulit untuki ditemui.

"Saya khawatir Gisel melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," tandas Pitra.

KEYWORD :

Kabar Artis Gisel Yukinobu Video Mesum




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :