Sabtu, 04/05/2024 02:10 WIB

Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Panas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Gisel di Polda Metro Jaya. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com - Artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel (GA) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video panas mirip dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.

Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," ujar Kabid Yusri Yunus, Selasa (29/12).

Dunia maya dikejutkan dengan sebuah video syur seorang wanita mirip selebritis papan atas Gisella Anastasia pada Sabtu, 7 November lalu.

Video berdurasi 19 detik tersebut langsung trending topic di Twitter. Di mana, penyebaran video dewasa itu pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Polisi telah menetapkan dua tersangka penyebar secara masif, yakni PP dan MM.

Keduanya membeberkan motif menyebar video pornografi itu secara massif, salah satunya agar menambah followers akun media sosial mereka sekaligus memenangkan hadiah dalam program give away.

KEYWORD :

Gisel Video Panas 19 detik




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :