Jum'at, 17/05/2024 11:02 WIB

Komisi III DPR Perjuangkan Penambahan Anggaran Pengadilan Tinggi Palembang

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan pihaknya akan memperjuangkan penambahan anggaran Pengadilan tinggi Palembang, khususnya dalam menunjang sarana dan prasarana di empat Lingkungan Badan Peradilan Sumatera Selatan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan pihaknya akan memperjuangkan penambahan anggaran Pengadilan tinggi Palembang, khususnya dalam menunjang sarana dan prasarana di empat Lingkungan Badan Peradilan Sumatera Selatan.

Hal ini disampaikan usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang, dan Ketua Pengadilan Militer I-04 Palembang di Pengadilan Tinggi Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/12).

“Memang untuk pengadilan ini dinamikanya banyak sekali. Seperti tadi (pada saat pertemuan), kita (Komisi III) mendengarkan bahwa ada keluhan mengenai anggaran yang minim, terlebih untuk sarana dan prasarana yang katanya anggaran yang diberikan oleh pusat tidak sesuai dengan kebutuhan," ungkap politisi Fraksi Partai Nasdem itu.

Diketahui, Pengadilan Tinggi Palembang memiliki tiga program yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI yaitu salah satunya adalah program peningkatan sarana dan prasarana aparatur MA RI yang bertujuan untuk mencapai sasaran strategis dalam penyediaan sarana dan prasarana.

“Tentunya kami (Komisi III) berharap, dengan adanya program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Mahkamah Agung ini dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana Pengadilan Tinggi Palembang," tegas Sahroni.

Meskipun demikian, legislator dapil DKI Jakarta III itu tetap meyakinkan bahwa ia akan berupaya untuk menyampaikan permasalahan anggaran tersebut kepada MA.

Hal itu dimaksud, agar MA dapat memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan anggaran sarana dan prasarana di Pengadilan Tinggi Palembang. Seperti diketahui pula, pengadilan dituntut untuk menyediakan pelayanan standar peradilan yang bermutu, yaitu pelayanan yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan pengguna pengadilan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Kresna Menon mengatakan, pengadilan adalah tempat untuk mencari keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan.

“Namun, meskipun terdapat keterbatasan anggaran di dalamnya, Pengadilan Tinggi palembang tetap akan selalu meningkatkan kinerja secara optimal dengan melakukan kebijakan dalam pengelolaan anggaran agar dapat lebih akuntabel, efektif dan efisien,” komitmen Kresna.

KEYWORD :

Komisi III DPR Ahmad Sahroni Pengadilan Tinggi Palembang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :