Sabtu, 04/05/2024 06:42 WIB

Stop Kontrak Tanpa Penjelasan, Pit Supervisor PT Weda Bay Nickel Lapor ke SPSI

Semoga Ketua SPSI dapat memflow-up hal ini ke pihak manajemen

Pit Supervisor, Dept Mining & Geologi PT. Weda Bay Nickel, M. Najmi Ramadan

Jakarta, Jurnas.com - Pit Supervisor, Dept Mining & Geologi PT. Weda Bay Nickel, M. Najmi Ramadan melayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua SPSI PUK PT. Weda Bay Nickel, terkait persoalan hubungan kerja yang terjadi.

Najmi menuturkan, pada Kamis, 10 Desember 2020 ia mendapat telp langsung dari Manager HRD perusahaan yang menyatakan bahwa kontraknya yang akan berakhir tanggal 18 Desember 2020 tidak di perpanjang pada tahap PKWT kedua.

"Alasannya saya didisqualikasi, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh atasan langsung ataupun tidak langsung di Dept Mining tempat saya bekerja sebagai karyawan kontrak," tutur Najmi dalam keterangan tertulis via WhatsApp kepada media, Jumat (11/12/2020).

Namun, lanjut Najmi, yang aneh dan janggal adalah, sampai hari ini manager atau pun atasan langsung tidak pernah menyampaikan perihal itu ketika ia berada di site. Padahal sesuai aturan perundang undangan, jika masa kontrak tidak diperpanjang minimal 30 hari sebelum masa berakhir sudah disampaikan kepada si pekerjanya.

"Namun pemberitahuan ini tidak ada sama sekali. Saya konform via WA pun saat mendapatkan kabar dari HRD, atasan langsung tidak menjawab bahkan terkesan pura pura tidak mengetahui," jelasnya.

Najmi pun bertanya, jika memang ada penilaian kinerja yang dilakukan oleh dept masing masing apa sudah sesuai prosedur? Dan jika bahasa yang disampaikan oleh HRD bahwa ia terkena disqualifikasi, masalah apa sudah dilakukan, pelanggaran apa yang telah diperbuat?

Sebab jika pun ada penilaian, kata Najmi, harusnya penilai dan orang di nilai ada tatap muka untuk melihat kelemahan, kelebihan, serta apa yang perlu diperbaiki. Bukan malah saling melemper tanggung jawab, atau cuci tangan namun tidak disampaikan langsung saat berada di site.

Dengan alasan itu, Najmi menilai penilaian yang dilakukan dept tempatnya bekerja tidak fair, terkesan pilih kasih, serta bersifat pribadi (subyektif) dalam menilai, bukan menilai sesuai porsi pekerjaan.

"Hal ini sangat membahayakan dan kedepan teman-teman di dept mining bakal mengalami hal yang sama jika menilai karena ketidaksukaan, bukan dari pekerjaannya," jelas Najmi.

Ia mengatakan sejauh ini belum ada alasan yang jelas dan logis serta disampaikan langsung dari atasan kepadanya. Alih-alih memberi penjelasan, kata Najmi, atasannya malah melempar tanggung jawab itu urusan HRD yang ia rasa tak mengetahui apa yang dikerjakan di depat mining.

"Ini adalah bagian dari skenario jahat untuk menghabisi orang-orang yang bukan satu gerbongnya, karena parameter penilaian tebang pilih. Silahkan telusuri kejahatan apa yang pernah saya lakukan baik di lingkungan pekerjaan, teman teman, atau dengan pihak kontraktor," tegas Najmi.

Menyikapi hal ini, Najmi berharap besar selaku angggota SPSI PT. Weda Bay Nickel untuk dapat memediasi dan menyikapi secara bijaksana, karena jika hal ini dibiarkan dan terus merajalela, ia yakin satu persatu orang orang di dept Mining Operation akan dihabisi hingga kontrakya berakhir, atau terputus di tengah jalan dengan cara-cara tidak elegent.

"Saya berharap, semoga Ketua SPSI dapat memflow-up hal ini ke pihak manajemen dan tetap melindungi karyawan dari ketidakadilan serta ketertindasan," kata Najmi.

Ia pun menutup keterangannya dengan pepatah: "Jika Hatimu Bergetar Melihat Ketidakadilan dan Penindasan, Maka Engkaulah Teman Seperjuanganku"

KEYWORD :

Najmi Ramadan Weda Bay Nickel SPSI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :