Jum'at, 17/05/2024 11:45 WIB

KPK Akan Tahan Dua Orang Kepala Daerah Pekan Depan

Pernyataan tersebut diucapkan Firli Bahuri dalam acara werbinar pembekalan calon kepala daerah (Cakada) yang disiarkan melalui akun YouTube kanal KPK

Ketua KPK, Firli Bahuri dalam acara werbinar pembekalan Cakada

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan akan menahan dua orang kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi pada pekan depan.

Pernyataan tersebut diucapkan Firli Bahuri dalam acara werbinar pembekalan calon kepala daerah (Cakada) yang disiarkan melalui akun YouTube kanal KPK.

"Bapak lihat aja nanti, minggu depan ini ada dua org lagi pak bupati dan walikota, itu pak," kata Firli Bahuri, Selasa (10/11).

Firli pun tidak menyebutkan identitas dari kedua kepala daerah yang akan ditahan itu. Namun, ia akan memberikan perhatian khusus kepada calon kepalada daerah menjelang pilkada 2020.

Pasalnya, Firli mengaku prihatin atas banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di tanah air.

"Yang lebih memprihatinkan kita pak, 19 Gubernur dari 34 Gubernur pernah tersangkut kasus korupsi, 122 Bupati dan Wali Kota kena kasus korupsi," ucap Firli.

Dimana pada 2020, KPK telah melakukan penahanan terhadap tiga kepala daerah, Teranyar yaitu Wali Kota Tasikmalaya, Budiman Saleh dalam kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

Selain itu, Bupati Sidorajo Saiful Ilah sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, dan Bupati Kutai Ismunandar atas kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020. 

Dalam kesempatan itu, Firli pun menyebutkan 26 dari 34 provinsi di tanah air telah terjadi kasus korupsi sepanjang tahun 2004 hingga 2020.

KEYWORD :

KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :