Jum'at, 17/05/2024 00:08 WIB

Antisipasi `Bom Corona` Saat Pilkada, PAN: Perlu Aturan `Diskualifikasi Paslon` Pelanggar Covid-19

Diperlukan aturan yang tegas agar paslon dan para pendukungnya di pilkada 2020 tidak lagi mengabaikan protokol kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Humas DPR)

Jakarta, Jurnas.com - Pelaksana harian (Plh) Ketua Fraksi Partai Amanat (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa proses penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 sudah berjalan dengan baik. Namun, ada sejumlah catatan kritis yang perlu diperbaiki.

"Kemarin, saat pendaftaran, banyak sekali paslon, timses, dan masyarakat pendukung yang mengabaikan protokol kesehatan. Kalau fenomena seperti ini berlanjut pada tahapan berikut, tentu ini sangat berbahaya. Apalagi, jumlah orang yang terpapar semakin hari semakin tinggi," kata Saleh kepada Jurnas.com, Senin (14/09/2020).

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Dalam konteks ini, KPU, bawaslu, dan DKPP diharapkan dapat berperan aktif untuk menertibkan paslon dan para pendukungnya. Harus ada aturan tegas yang diberlakukan.

"Kalau perlu, aturan itu dapat mendiskualifikasi paslon. Kalau hanya sekedar teguran lisan dan tulisan, sepertinya tidak efektif. Aturan yang dibuat harus lebih tegas," kata Saleh.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI ini, apabila paslon dan para pendukungnya bisa ditertibkan, maka tahapan pilkada bisa dilanjutkan. 

"Titik perhatian utama adalah keamanan dan kesehatan masyarakat. Itu yang harus dipastikan oleh para penyelenggara.

"Jangan sampai ada masyarakat yang terpapar hanya karena ikut menegakkan demokrasi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat haruslah menjadi prioritas. Keterlibatan semua pihak dalam hal ini sangat diperlukan," tegas dia.

KEYWORD :

Saleh Covid-19 Pilkada




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :