Reka adegan pesta gay di Polda Metro. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi terkait kasus pesta gay yang digrebek tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah apartemen dikawasan Kuingan, Jakarta Selatan. Polisi menyebut tersangka TRF menyewa kamar seharga 1,3 juta. Dalam rekontruksi dilakukan langsung oleh para tersangka dengan 26 adegan.
Dalam adegan itu, tersangka TRF membawa sebuah tas berwarna hitam, yang mana barang tersebut akan digunakan pada saat pesta itu berlangsung. Pada Jumat (28/9), tersangka TRF kemudian mendatangi apartemen di Kuningan tersebut untuk membayar sewa.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pesta Gay Apartemen Kuningan Rekontruksi















