Senin, 29/04/2024 15:06 WIB

Operator KRL Klaim Sudah Jalankan Instruksi PSBB

KCI sudah menurunkan 4.000 petugas termasuk TNI dalam mengontrol dan mengawasi mobilitas masyarakat yang akan naik KRL

Ilustrasi KRL (Genpi)

Jakarta, Jurnas.com - Operator Kereta Rel Listrik (KRL), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengatakan sudah menjalankan instruksi dalam rangka implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

KCI sudah menurunkan 4.000 petugas termasuk TNI dalam mengontrol dan mengawasi mobilitas masyarakat yang akan naik KRL.

"Kami sebagai operator sudah memenuhi sesuai dengan instruksi PSBB yang dibuat. Kamis sudah mengupayakan menurunkan 4.000 lebih petugas di 80 stasiun dengan bantuan marinir," ujar VP Corporate Communications KCI Anne Purba, Senin (13/4/2020).

Menurut Ane, meski KCI sudah jalankan instruksi PSBB, hal ini harus didukung sikap para Pemda. Hal ini terkait dengan mobilitas masyarakat.

Pasalnya, seperti hari ini masih banyak masyarakat harus bekerja, sehingga terjadi antrian panjang saat hendak memasuki stasiun.

"Kita lihat sendiri masih banyak masyarakat yang hendak bekerja. Kita berharap pembuatan PSBB juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan Pemda terhadap implementasi PSBB ini terutama mobilisasi masyarakatnya," ujarnya.

KEYWORD :

Kereta Listrik KCL Commuter Line. PSBB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :