Selasa, 23/04/2024 15:56 WIB

Sempat Bungkam, PM Narendra Modi Serukan Perdamaian di India

Seruan Modi itu datang setelah badai kritik dari partai-partai oposisi tentang kegagalan pemerintah untuk menahan kekerasan, meskipun menggunakan gas air mata, pelet dan granat asap.

Massa yang mendukung undang-undang kewarganegaraan baru memukuli seorang pria Muslim selama bentrokan dengan mereka yang menentang hukum, di New Delhi, India, pada 24 Februari 2020. (Foto: Reuters)

New Delhi, Jurnas.com - Perdana Menteri India, Narendra Modi mengimbau agar tenang setelah beberapa hari bentrokan antara Hindu dan Muslim minoritas yang menewaskan hampir dua lusin orang dan ratusan lainnya terluka di ibu kota New Delhi.

Lewat akun Twitternya pada Rabu (26/2), Modi, yang bungkam terhadap kekerasan di negara itu, mengatakan penting menjaga ketenangan di kota yang dihuni lebih dari 18 juta orang.

"Kedamaian dan keharmonisan adalah pusat dari etos kami. Saya menghimbau saudara dan saudari saya di Delhi untuk menjaga perdamaian dan persaudaraan setiap saat," kata Modi.

Setidaknya 22 tewas dan hampir 200 lainnya cedera akibar kekerasan sektarian di ibukota India beberapa hari terakhir. Kekerasan meletus antara warga yang tidak dan pro terhadap undang-undang kewarganegaraan baru yang diperkenalkan pemerintah nasionalis Hindu Modi.

Polisi dan pasukan paramiliter berpatroli di jalan-jalan dalam skala yang jauh lebih besar pada Rabu (26/2). Sebagian wilayah yang dilanda kerusuhan ditinggalkan.

Saksi mata melihat gerombolan massa memegang tongkat dan pipa berjalan di jalan-jalan di bagian timur laut Delhi pada Selasa (25/2), di tengah serangan pembakaran dan penjarahan setidaknya dua masjid dibakar.

Seruan Modi itu datang setelah badai kritik dari partai-partai oposisi tentang kegagalan pemerintah untuk menahan kekerasan, meskipun menggunakan gas air mata, pelet dan granat asap.

Presiden partai oposisi Kongres, Sonia Gandhi, menyerukan pengunduran diri Menteri Dalam Negeri India, Amit Shah, yang secara langsung bertanggung jawab atas hukum dan ketertiban di ibukota.

Bentork meletus sejak awal Desember, ketika parlemen meloloskan undang-undang kewarganegaraan, yang dianggap diskriminatif terhadap umat Islam. Di bawah hukum tersebut, migran dari Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan tidak dizikan mengklaim kewarganegaraan India jika seorang Muslim.

Pecahnya kekerasan terbaru bertepatan dengan kunjungan Presiden AS, Donald Trump, yang mengadakan pertemuan bilateral dengan Modi di New Delhi pada Selasa (26/2) sebelumnya.

Pemerintahan Modi dituduh mendorong intoleransi agama dan berusaha mengubah India menjadi negara Hindu. Para kritikus mengatakan undang-undang baru di India merupakan ancaman besar bagi konstitusi sekulernya.

Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa di Modi telah membantah pihaknya bias terhadap lebih dari 180 juta Muslim di India. (Press TV)

KEYWORD :

Kekerasan India Narendra Modi Kewarganegaraan India




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :