Minggu, 19/05/2024 08:05 WIB

Terkait Haluan Negara, Syarif Hasan: Aspirasi Pemimpin Daerah Sangat Strategis

Syarief Hasan sangat strategis untuk mengetahui aspirasi dari pimpinan daerah, terkait wacana hadirnya haluan negara

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan melakukan kunjungan sekaligus serap aspirasi kepada Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster MM, terkait wacana perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan melakukan kunjungan sekaligus serap aspirasi kepada Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster MM, terkait wacana perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang penerimaan tamu Gubernur Bali, Jumat (14/2).

Ikut hadir pada acara tersebut, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana, SH, MH (kapala Kesbangpol Provinsi Bali), Drs. Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, M.Si (Kepala Disdikpora), I Gede Indra Dewa Putra, SE, MM (Asisten pemerintahan dan kesra), Ida Bagus Gede Sudarsana, SH (Karo hukum) dan I Ketut Sukra Negara, S.Sos, M.Si (Karo pemerintahan dan kesra).

Pertemuan dengan Gubernur Bali, menurut Syarief Hasan sangat strategis untuk mengetahui aspirasi dari pimpinan daerah, terkait wacana hadirnya haluan negara. Ini penting karena pimpinan daerah merupakan pihak yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Pimpinan daerah juga menjadi pihak yang paling banyak mengetahui persoalan dan tuntutan masyarakat

"Ada usulan menarik dari Pak Gubernur, hendaknya rencana pembangunan nasional itu dipisah menjadi dua. Ada yang harus diikuti dan dipatuhi oleh daerah. Dan ada pula yang diberi kebebasan kepada daerah untuk membangun sesuai potensi daerah masing-masing. Bali misalnya, jangan dipaksa ikut melakukan pembangunan terkait energi, karena potensi besar yang dimiliki Bali adalah pariwisata," kata Syarief Hasan menambahkan.

Pada pertemuan tersebut, Gubernur Bali kata Syarief Hasan mendukung wacana perubahan terbatas menyangkut haluan negara. Karena hadirnya haluan negara memang sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan keberhasilan pembangunan. Selain itu pimpinan daerah Bali juga setuju, menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Seperti yang bisa dijumpai di negara manapun, ada lembaga tertinggi, berbenuk Majelis Permusyawaratan Rakyat. Tetapi MPR sebagai lembaga tertinggi, tidak harus melakukan pemilihan presiden, seperti di zaman dulu. Tetapi, MPR sebagai lembaga tertinggi bisa ikut memutuskan konflik nasional.

"Pak Gubernur tadi juga mengatakan, bahwa saat ini adalah moment yang tepat untuk melakukan amandemen", kata Syarief Hasan lagi.

KEYWORD :

Kinerja MPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :