Kamis, 09/05/2024 06:46 WIB

Pro Kontra RUU Keamanan Nasional

Anggota DPR dan para pakar menguliti RUU Keamanan Nasional. Dihantui kembalinya TNI dalam urusan keamanan dan ketertiban

Anggota Komisi III DPR Asrul Sani (kiri), Dirjen Peraturan Perundangan-undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana (tengah) dan Direktur Imparsial Al A’raf menjadi pembicara diskusi tentang RUU Keamanan Nasional di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2016). Asrul Sani menilai RUU Keamanan Nasional sebaiknya menjadi inisiatif pemerintah, karena dinilai menyangkut kepentingan lintas institusi. Mengingat sempat muncul wacana akan keterlibatan TNI dalam keamanan nasional.

 

Jurnas.com/Kencana

KEYWORD :

RUU Kamns DPR TNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :