Senin, 20/10/2025 11:33 WIB

Tersangka Pencabulan Terancam Dikebiri

Kejadian pemerkosaan terhadap M saat empat orang tersangka yakni AR alias Cimon (17), AD alias Cabul (16), AG dan N di bawah pengaruh minuman keras melihat korban yang seorang diri. Mereka memperkosa secara bergiliran terhadap si korban.

Jurnas_dotcom

Sukabumi- Polres Sukabumi, Jawa Barat menjerat dua tersangka pencabulan anak dengan Perppu Nomor 1 tahun 2016 yang salah satunya mencantumkan ancaman hukuman tambahan kebiri.

 

KEYWORD :




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :