Inspektur Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Setyanta Nugraha
Jakarta, Jurnas.com - Inspektur Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Setyanta Nugraha menyatakan terdapat penambahan dalam penilaian objek evaluasi pada tahun 2019.
Diantaranya, pelaksanaan implementasi Reformasi Birokrasi (RB) di unit Eselon 1 yang membuat perbedaan antara Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) DPR RI pada tahun 2018 dengan 2019."Tahun lalu hanya dilakukan kepada unit organisasi dan untuk tahun 2019 ini ditambah untuk unit Eselon 1. Jadi nanti ada penilaian secara objektif di masing-masing Eselon 1 yang selanjutnya akan diintegrasikan menjadi unit organisasi," tutur Totok, sapaan akrabnya, saat memimpin rapat koordinasi Reformasi Birokrasi dalam agenda submit tahap dua atau pelaksanaan mandiri Reformasi Birokrasi, di ruang rapat Setjen DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/05/2019).Totok memaparkan, pada tahun 2019 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengharuskan pelaksanaan pengisian Penilaian Reformasi Birokrasi unit Eselon 1. "Submit yang akan dilakukan pada hari ini, selanjutnya akan melalui tahap evaluasi Inspektorat Utama (Ittama) yang nantinya akan di submit ke Setjen DPR RI pada tanggal 29 Mei 2019," ucapnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Bamus Sekretariat Jenderal DPR























