Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memberikan selamat pada salah satu pejabat yang dilantik
Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa ke depannya risalah merupakan suatu ujung tombak dari marwah Anggota Dewan.
Mengingat setiap kali persidangan, Bagian Risalah harus dapat menyediakan laporan singkat, laporan rapat dan laporan kegiatan, sehingga mereka dituntut bekerja lebih cepat dan lebih akurat.“Mereka harus bisa menyiapkan laporan singkat, laporan rapat, dan laporan kegiatan dengan baik dan itu harus bisa di akses oleh publik dan masyarakat di website kita. Jadi mereka dituntut kerja lebih cepat dan akurat,” katanya usai melantik 26 Pejabat di lingkungan Setjen dan BK DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).Hal itu ditekankan Indra mengingat dari ke-26 Pejabat yang dilantik itu, sebanyak 13 Pejabat akan mengisi Bagian Risalah, yang dimana memiliki tugas yang telah dipaparkan oleh Indra dalam sambutannya. Sisanya 11 Pejabat mengisi Jabatan Perancang Perundang-Undangan Ahli Pertama, dan 2 Orang Auditor Ahli Muda dan Auditor Ahli Pertama.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Bamus Sekretariat Jenderal DPR
























