Marlen Sitompul | Selasa, 23/04/2019   18:09 WIB 
                                           
                                          
                                          
										  
										  
                                        
									   
										  
										  
									   
									   
										
                                          
																					  
                                              
                                             
                                                Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar
                                              
											 
                                           
											Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar memastikan 20 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2019 bisa segera dituntaskan. 
Menurutnya, dari 54 RUU yang menjadi target Prolegnas tahun 2014-2019, terdapat 20 RUU yang pembahasannya berpotensi untuk lebih cepat dituntaskan, dengan adanya kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif.
"Dari identifikasi kami, ada 20 RUU yang berpotensi untuk lebih cepat diselesaikan, karena materi-materinya sudah lebih siap dan timnya sudah lebih sederhana," kata Indra, usai memimpin rapat dengan Sekretaris Jenderal sejumlah kementerian dan lembaga dalam rangka konsolidasi penyelesaian RUU Prolegnas tahun 2014-2019 dan 
RUU Prioritas 2019, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (23/4).
Indra melanjutkan, sebanyak 20 
RUU Prioritas yang akan diselesaikan ini sudah masuk ke dalam tahap finalisasi. Sedangkan 34 
RUU Prioritas lainnya masih dalam tahap penyaringan, agar tidak terdapat pasal-pasal yang ambigu atau kontroversial yang dapat menimbulkan opini negatif dari masyarakat.
    
												
												   
												
												
												  
												
												
                                                Di samping itu, kata Indra, dalam penyelesaian 
RUU Prioritas, terdapat beberapa hambatan, diantaranya hambatan teknis dan substansi.
Menurut Indra, salah satu hambatan teknis menjadi penyebab terhambatnya pembahasan RUU dikarenakan banyaknya anggota dewan yang fokus di daerah pemilihannya saat menjelang dan sesudah Pemilu yang digelar serentak pada 17 April 2019 lalu. Imbasnya, pembahasan RUU dalam persidangan tidak bisa berjalan intensif.
"Selain itu, pada hambatan substansi yaitu perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai RUU yang sedang dalam pembahasan agar tidak terjadi keresahan di masyarakat. Nah kalau sosialisasi ini sudah mewadahi (kepentingan) masyarakat pada saat RUU sudah disahkan, tidak lagi muncul kegaduhan atau opini negatif di masyarakat," tegasnya.
    
													
												
												
													
												
													
													
												
												
												
												  
												
												
												
												
																									
												Untuk itu, Indra berharap, Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR sebagai supporting system DPR RI, target pembahasan RUU Prolegnas ini bisa memberikan hasil yang maksimal.
"Setelah ada hasil pengumuman Anggota Legistlatif yang terpilih nanti (hasil Pemilu 2019), kita berharap Anggota Dewan bisa lebih fokus menuntaskan target Prolegnas," harap Indra.	
											 
											 
											 											 
											 
											 
											 
											 
KEYWORD : 
  Sekjen DPR  Indra Iskandar  RUU Prioritas