Kamis, 09/05/2024 06:56 WIB

Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Tolak Mobilisasi Pemilih pada Hari Pencoblosan

Seyogyanya sholat berjamaah dilakukan setiap hari bukan hanya pada saat Pemilu. Makanya ini sangat sarat kepentingan politik.

Riano Oscha (tengah baju biru) bersama aktivis Masyarakat Sipil untuk Demokrasi

Jakarta, Jurnas.com - Kelompok Masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Sipil untuk Demokrasi menolak tegas cara-cara mobilisasi pemilih dari lingkungan pemukiman dan rumah-rumah ibadah pada hari pencoblosan, 17 April 2019.

Sikap laranga ini dipicu oleh instruksi sekelompok orang yang mengatasnamakan agama, kemudian mengajak masyarakat sholat subuh berjamaan, lalu mengetuk pintu warga untuk bersama-sama ke TPS.

Koordinator Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Riano Oscha mengatakan, sholat subuh berjamaah adalah perintah Alloh SWT yang mesti dilakukan tiap hari, bukan hanya mau pencoblosan pemilu 17 April saja.

"Karena itu, kami menilai mobilisasi warga masyarakat pada hari pencoblosan tersebut adalah bentuk intimidasi dan penggiringan pemilih yang tidak dibenarkan undang - undang," jelas Riano di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Riano bersama para aktivis Anton Hurung, Yuyun Pirngadi, dan Imam Mesgarta Kuartanegara menegaskan, penggiringan masyarakat dari permukiman warga dan rumah ibadah, dengan kedok sholat subuh berjamaah adalah tindakan tercela dan tidak dapat dibenarkan.

"Seyogyanya sholat berjamaah dilakukan setiap hari bukan hanya pada saat Pemilu. Makanya ini sangat sarat kepentingan politik" tambahnya.

Riano juga menyebut cara penggiringan pemilih semacam ini mengancam Persatuan dan Kerukunan Bangsa, mendekonstruksi tatanan Demokrasi dengan proses politisasi agama untuk kepentingan politik, dan merupakan cara cara yang tidak mendidik masyarakat di tengah proses Demokrasi yang berjalan.

"Hal tersebut dapat menodai proses demokrasi yang tengah berjalan dan mengancam persatuan dan kerukunan bangsa yang selama ini sudah terjalin erat dalam bingkai NKRI" tegas Riano.

Berangkat dari itu, Masyarakat Sipil untuk Demokrasi juga mendesak:

1. Pihak aparat keamanan khususnya POLRI dan Penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu serta Pemerintah untuk Melarang segala bentuk Intimidasi melalui mobilisasi dan Penggiringan Masyarakat pada hari Pencoblosan Pemilu 17 April 2019 nanti.

2. Masyarakat Sipil untuk Demokrasi juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar tidak perlu takut, cemas, dan khawatir dengan isu-isu tersebut.

3. Masyarakat harus menggunakan Hak Pilihnya dengan Merdeka dan dilindungi oleh aparat keamanan negara agar Pemilu 2019 dapat berjalan dengan kondusif dan aman agar dapat dicapai Pemilu yang LUBER, Jujur dan Adil.

KEYWORD :

Masyarakat Sipil untuk Demokasi Riano Oscha Mobilisasi Pemilih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :