Sabtu, 11/05/2024 21:45 WIB

KPK Garap Dirut Jasa Tirta Jatiluhur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perum Jasa Tirta (Dirut PJT II) Jatiluhur, Andrijanto.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perum Jasa Tirta (Dirut PJT II) Jatiluhur, Andrijanto.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Andrijanto bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di PJT II tahun 2017 yang menjerat mantan Dirut PJT II Djoko Saputra.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Saputro)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/4).

Tak hanya Andrijanto, kata Febri, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai PT Exa Data, Haryo Seno. Seperti halnya Andrijanto, Haryo Seno juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Djoko Saputra.

KEYWORD :

Kasus Korupsi Jasa Tirta Jatiluhur KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :