Menag Lukman Hakim Saifuddin
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait uang yang disita dari ruang kerjanya.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pemanbggilan tersebut untuk mengklarifikasi sejumlah uang yang disita penyidik KPK dari ruangan kerja politikus PPP tersebut."Semua uang yang kita sita itu kan pasti diklarifikasi. Kan beliau (Menag Lukman) belum diperiksa, nanti kalau setelah diperiksa kita mengetahui apakah betul itu adalah honor atau uang kas," kata Laode, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/3).Penyidik KPK menggeledah ruangan Menag Lukman dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang menyeret eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketum PPP Jual Beli Jabatan Kemenag KPK



























