
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan Tersangka kasus suap Kebumen
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melimpahkan berkas perkara Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK sedang melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi yang menyeret Waketum PAN tersebut."Untuk kasus dengan tersangka TK (Taufik Kurniawan) ini, kami sedang melakukan finalisasi. Jadi, ada informasi-informasi, bukti-bukti yang sedang kami finalisasi," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/3).Kata Febri, guna melengkapi berkas penyidikan kasus ini, penyidik memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran DPR Nurul Faiziah sebagai saksi, Senin (4/3). Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Nurul soal proposal tambahan anggaran untuk DAK Kebumen yang diajukan kepada DPR.Kasus Kebumen Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan