Senin, 06/05/2024 22:52 WIB

KPU dan Partai Diminta Atasi Golput Pemilu 2019

KPU dan partai politik (Parpol) sebagai pihak yang dapat mengatasi terjadinya golongan putih (Golput) pada Pemilu serentak 2019 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik (Parpol) sebagai pihak yang dapat mengatasi terjadinya golongan putih (Golput) pada Pemilu serentak 2019 mendatang.

Pengamat Komunikasi Politik, Umaimah Wahid mengatakan, peluang golput pada Pemilu 2019 tetap ada. Hal itu sebagaimana hasil survei yang memprediksi golput sekitar 20 persen sampai 25 persen.

"Bahkan ada yang mengatakan sampai 30 persen akan ada golput, bahkan ada yang menyampaikan golput sekarang ini bisa jadi akan naik daripada tahun 2014 lalu," kata Umaimah, dalam sebuah diskusi bertajuk "Potensi Golput di Pemilu 2019", di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/2).

Untuk itu, kata Umaimah, banyak pihak yang bisa mengatasi terjadinya golput terutama KPU bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mengingat, masih ada waktu sekitar dua minggu untuk melakukan sosialisasi secara gencar.

"Akan tetapi sebenarnya masih ada waktu sampai dua bulan lagi sampai tanggal 17 April agar Golput ini berkurang, terutama misalnya swing voters atau pihak-pihak yang belum memutuskan untuk memilih," terangnya.

Selain KPU, kata Umaimah, Parpol juga memiliki peran yang signifikan untuk mengurangi terjadinya golput. Menurutnya, partai bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengajak turut serta dalam Pemilu 2019.

"Partai politik juga punya tanggung jawab menurut saya, untuk melakukan sosialisasi lebih gencar dan meyakinkan masyarakat agar mau memilih dan juga misalnya para kandidat. Para kandidat baik capres, cawapres ataupun caleg," katanya.

KEYWORD :

Pemilu 2019 KPU Potensi Golput




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :