Senin, 29/04/2024 13:46 WIB

Tokoh Berintegritas Tinggi Masuk Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

Sejumlah tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi dilibatkan dalam Tim Gabungan Kasus Novel Basweda yang dipimpin langsung Kapolri

Profesor Hermawan Sulistyo Jubir Tim Gabungan Kasus Novel (Foto : Jurnas/Doknet).

Jakarta- Tim Gabungan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan terus gerak cepat.

Bahkan sejumlah tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi juga dilibatkan dalam Tim Gabungan yang diteken langsung Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Saat dimintai konfirmasinya oleh wartawan, Senin (21/1/2019), Profesor Hermawan Sulistyo, Peneliti LIPI yang juga juru bicara Tim Gabungan kasus Novel Baswedan ini menegaskan, selain dari pihak kepolisian, sejumlah pakar juga dilibatkan dalam tim gabungan ini.

Selain dirinya, lanjut Hermawan antara lain tedapat nama dari mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji; dan Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai, Ketua LSM Badan Pengurus Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas/ mantan Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti, mantan Komsioner Komnas HAM Nur Kholis, Komisioner Komnas HAM Ifdhal Kasim.

Hermawan mengatakan, bahwa Tim Gabungan punya komitmen kerja keras untuk menuntaskan kasus Novel ini.

“Tim gabungan ini sudah melakukan rapat koordinasi pertama pada tanggal 14 Januari 2019 kemarin dihadiri oleh tim penyidik KPK, perwakilah tokoh/pakar, dan tim penyidik polisi,” ujar Hermawan

Hermawan menjelaskan, saat itu agenda membahas dan pemaparan penyidikan kasus oleh penyidik tim gabungan, perkembangan kasus novel.

“Tim Gabungan ini juga ada sekretariat di Direktorat Krimun Polda Metro Jaya utk koordinasi setiap minggu. Tim gabungan ini kan dibentuk utk menjawab pertanyaan masyarakat tentang novel dan ini atas rekomendasi komnas HAM,” tegasnya.

Bahkan Hermawan menambahkan, yang sudah dilakukan Tim Gabungan ini yaitu penyidik sudah melakukan penyelidikan. Bahkan kinerja tim Gabungan ini dipantau langsung oleh eksternal, yakni Komnas ham, Ombusdman, dan Masyarakat.

“Di Internal kepolisian sendiri kan kita ketahui, polri ikut pantau ada Irwasum, Propam dan Biro Wasidik. Dengan usia Tim Gabungan 6 bulan ini, tim harus kerja cepat untuk mengupas agar kasus Novel ini terang benderang,” tutup Hermawan

KEYWORD :

Hermawan Novel Baswedan Tito Karnavian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :