Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada 10 kementerian yang tidak patuh dalam menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, dari 10 kementerian tersebut, pejabat Kementeriaan Pertahanan (Kemenhan) yang paling rendah tingkat kepatuhan untuk menyetorkan LHKPN."Kementeriaan Pertahanan, jumlah wajib lapornya ada 80 orang. Dari 80 orang ternyata yang baru lapor 10 persen," kata Pahala, saat jumpa pers, di Gedung KPK., Jakarta, Senin (14/1).Sembilan kementerian lainnya yang rendah tingkat kepatuhan dalam melaporkan LHKPN adalah, Kementeriaan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Berdasarkan data KPK, terdapat 315 pejabat Kemendes PDTT yang wajib lapor, tapi baru 18,41 persen yang menyetorkan LHKPN.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
LHKPN Pejabat Kementerian KPK


























