Jum'at, 17/05/2024 10:41 WIB

Sistem SPV Bikin Sanksi AS di Iran Tak Berdaya

SPV dikembangkan sebagai mekanisme konversi keuangan yang tidak terpengaruh oleh sanksi AS

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif

Tehran – Menteri Luar Negeri Iran, Javad Zarif mengatakan, Iran dan Uni Eropa sudah mencapai kesepakatan perihal sistem Sarana Tujuan Khusus (SPV), mekanisme konversi keuangan yang tidak terpengaruh sanksi Amerika Serikat (AS).

"Mengingat, Amerika berusaha mencegah rencana dan pengembangan SPV segera setelah mereka mengetahuinya. Eropa ingin melanjutkan langkah ini untuk mencapainya dengan cara rahasia," kata Zarif.

Seka Presiden AS, Donald Trump secara sepihak menarik negaranya dari perjanjian Nuklir 2015 pada Mei lalu, hubungan antara Washington dan Teheran mulai merenggang.

Pada Agustus, AS kembali memberlakukan sanksi tahap pertama yang secara khusus ditujukan pada sektor perbankan dan kemudian memberlakukan sanksi tahap kedua pada 5 November, menargetkan sektor energi, pembuatan kapal, pengiriman, dan keuangan Iran.

Sanksi itu juga menargetkan penjualan minyak Iran untuk melukai perekonomian negara dan membawa Tehran kembali ke meja perundingan untuk membahas persenjataan nuklirnya.

Pemerintahan Trump memberikan keringanan kepada delapan negara importir minyak Iran termasuk China, India, Korea Selatan, Turki, Italia, UAE, Jepang dan Taiwan.

KEYWORD :

Sanksi Amerika Serikat Iran Amerika Serikat Kesepakatan Nuklir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :