Febri Diansyah, Juru Bicara KPK
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur (Presdir) Lippo Cikarang, Toto Bartholomeus dan Direktur PT Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro sebagai tersangka kasus suap perizinan Meikarta."Toto dan Ketut Budi dipanggil dalam kapasistasnya sebagai saksi," kata Febri, melalui pesan singkatnya, Kamis (25/10).Selain keduanya, KPK juga memanggil enam orang staf Keuangan Lippo Cikarang, dalam perkara Meikarta. Enam orang itu yakni, Novan, Edrikus, Ronald, Sri Tuti, Dianika, dan Josiah. Keenamnya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Bekasi Meikarta Lippo Group
























