Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Meski sedang terjerat kasus suap perizinan, proyek pembangunan Meikarta masih terus berjalan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau proyek tersebut tidak mengganggu proses penyidikan.
"Proses penyidikan akan terus berjalan, kami harap pihak lain tidak melakukan upaya-upaya yang bisa menghambat penanganan perkara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/10).KPK, kata Febri, saat ini masih terus mendalami terkait masalah perizinan yang dipengaruhi untuk syarat proses lebih lanjut pada IMB atau izin mendirikan bangunan proyek Meikarta tersebut."Karena sebelum IMB itu diterbitkan seharusnya ada beberapa izin yang harus diselesaikan terlebih dahulu dan sebelum proyek tersebut dibangun proyek apapun saya kira IMB sudah harus ada," tegasnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Bekasi Meikarta Lippo Group























