Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7). (Foto: Antara).
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap istri siri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (IY), Fenny Steffy Burase. Fenny meminta untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Sedianya, Steffy akan diperiksa terkait kasus dugaan suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang menjerat Irwandi Yusuf."Ada permintaan penjadawalan ulang Steffy dengan alasan berencana melakukan pemeriksaan ke dokter," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (18/10).Febri menjelaskan, Steffy meminta pemeriksaan ulang dilakukan pada Jumat, 19 Oktober 2018. Namun, lagi-lagi Febri menolak menjelaskan hal apa yang akan digali penyidik dari tenaga ahli Aceh Marathon tersebut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Dana Otsus Gubernur Aceh Korupsi






















