Marlen Sitompul | Senin, 10/09/2018   15:53 WIB 
                                           
                                          
                                          
										  
										  
                                        
									   
										  
										  
									   
									   
										
                                          
																					  
                                              
                                             
                                                Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon
                                              
											 
                                           
											Jakarta - Dalam rangka pemulihan pasca gempa yang mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB), DPR menggelar rapat dengan pemerintah. Rapat konsultasi itu menghasilkan lima poin kesimpulan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat mengatakan, birokrasi kebencanaan di Indonesia belum solid. Hal itu terlihat dari data yang simpang siur serta prosedur lamban padahal situasinya serba darurat.
Untuk itu, rapat konsultasi antara DPR dengan pemerintah yang diwakilkan sejumlah menteri dan lembaga terkait menghasilkan lima poin kesimpulan. Dimana, DPR RI meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan revisi Inpres Nomor 5 Tahun 2018, sehingga menjadi dasar hukum dalam penanganan bencana untuk seluruh daerah terdampak (Lombok dan Sumbawa).
"Serta untuk seluruh Kementerian/Lembaga digerakkan dalam pemulihan gempa Lombok-Sumbawa," demikian bunyi dalam poin pertama kesimpulan rapat tersebut.
    
												
												   
												
												
												  
												
												
                                                Poin kedua, DPR RI meminta penyederhanaan birokrasi penanganan bencana gempa Lombok-Sumbawa dengan kepemimpinan yang lebih DAPIL solid, yang memastikan keterpaduan data, keterpaduan rencana penanganan, dan keterpaduan dukungan pembiayaan penanganan dampak gempa.
Poin ketiga, DPR RI meminta agar Pemerintah memastikan alokasi pembiayaan pemulihan gempa Lombok-Sumbawa dengan memastikan program dan sumber pendanaannya.
"Hal ini untuk menghindari simpang siur alokasi biaya dalam jangka pendek sampai dengan jangka panjang," kata Fahri.
    
													
												
												
													
												
													
													
												
												
												
												  
												
												
												
												
																									
												Poin keempat, lanjut Fahri, DPR RI meminta agar Pemerintah meninjau kebijakan pembangunan hunian sementara (huntara) dan segala fasilitasnya untuk merespons musim hujan yang akan datang.
"Pemerintah dapat mengatur agar huntara menjadi rumah tumbuh yang pada waktunya menjadi permanen," terangnya.
Poin terakhir, DPR RI meminta agar dana bantuan stimulan segera ditransfer, sementara yang sudah ditransfer ke masyarakat dapat segera digunakan secara swakelola, sehingga tidak tersimpan lama di rekening, sehingga dapat menjadi modal masyarakat untuk membangun tempat tinggalnya.	
											 
											 
											 											 
											 
											 
											 
											 
KEYWORD : 
  Wakil Ketua DPR   Fahri Hamzah   Gempa Lombok