Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Kuasa Hukum Mujahid A Latief
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah batal mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
Menurutnya, alasan pencabutan laporan tersebut ingin memperbaiki partai. Sebab, Sohibul dinilai semakin ugal-ugalan setelah laporan atas kasus pencemaran nama baik itu dicabut dari Polda Metro Jaya."Saya sendiri ingin perbaiki partai (PKS). Kita lihat hasil dari kinerja DPP ini. Nanti saya akan berikan respon. Tapi yang penting ini kasus jalan dulu," kata Fahri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/6).Untuk itu, Fahri berharap kasus itu berlanjut hingga ke persidangan. Hal itu untuk membuktikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sohibul.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah


























