Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah batal mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
Setelah membatalkan pencabutan laporan, kata Fahri, secara otomatis proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya akan terus berjalan."Kasus ini berjalan lagi seperti bagaimana biasa sebagaimana sebelum puasa yang lalu," kata Fahri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/6).Kata Fahri, kasus tersebut terpaksa dilanjutkan karena Sohibul tidak memberikan respon yang baik ketika laporan dicabut. Justru, menurut Fahri, pimpinan PKS semakin arogan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Presiden PKS Sohibul Iman Fahri Hamzah




























