Ketua BKSAP DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf
Jakarta - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi mengakui pernah memberikan uang terkait proyek e-KTP kepada Jafar Hafsah dan Nurhayati Assegaf. Politikus Partai Demokrat itu disebut masing-masing menerima USD 100 Ribu atau sekitar Rp1,4 miliar.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Nurhayati membantah kesaksian Irvanto dalam persidangan kasus e-KTP tersebut. Menurutnya, Irvanto telah melayangkan fitnah."Irvanto yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadhan ini. Tampaknya setan dihatinya masih berkeliaran, padahal mestinya di bulan yang suci ini semua setan di belenggu, tapi yang ini tampaknya tidak," kata Nurhayati, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (22/5).Nurhayati menjelaskan, pada saat proyek e-KTP di programkan, dirinya duduk di Komisi I DPR. Dan Nurhayati mengaku, belum dan tidak mengenal Setya Novanto saat itu secara langsung.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus e-KTP Nurhayati Assegaf Kasus Korupsi Irvanto



























